SIMALUNGUN-CSKERAS | Momentum peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun yang jatuh pada Sabtu, 11 April 2026, dinilai harus menjadi refleksi serius bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Bupati Simalungun memberikan “kado” nyata kepada masyarakat dengan mencopot Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, AP, M.Si.
Menurut Fawer, langkah tersebut penting sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
“Momentum hari jadi daerah bukan hanya seremonial. Ini harus menjadi titik evaluasi. Kami meminta Bupati Simalungun memberikan kado nyata berupa pembenahan sistem pengawasan, dimulai dari pencopotan Kepala Inspektorat,” ujar Fawer dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Dinilai Tidak Maksimal Jalankan Fungsi Inspektorat
Fawer menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun, menurut dia, kinerja Inspektorat Kabupaten Simalungun dinilai belum menunjukkan fungsi pengawasan yang optimal.
“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan. Jika fungsi ini tidak berjalan maksimal, maka akan berdampak pada lemahnya tata kelola pemerintahan,” kata dia.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan internal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan administratif maupun tata kelola, yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik.
Minta Evaluasi Menyeluruh
ILAJ mendesak Bupati Simalungun untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat, termasuk mempertimbangkan pencopotan Kepala Inspektorat sebagai bentuk penegasan komitmen terhadap reformasi birokrasi.
“Pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka meningkatkan kinerja. Yang terpenting adalah memastikan jabatan strategis diisi oleh figur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif,” ujar Fawer.
Momentum Perbaikan Tata Kelola
Menurut Fawer, peringatan Hari Jadi ke-193 Simalungun harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Ini saatnya pemerintah daerah menunjukkan keberanian melakukan evaluasi internal. Hari jadi harus menjadi simbol perubahan menuju tata kelola yang lebih baik,” katanya.
ILAJ berharap langkah tegas dari Bupati Simalungun dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. (ung/rel)





