SIANTAR-CSKERAS | Keberadaan lapak jualan khusus bahagian dalam ayam potong, menjadi perhatian. Pedagang kesal tak tertahan, lantaran bau yang menyengat dan menyerobot fasilitas umum Pajak Parluasan. Tak sampai di situ, belakangan terdengar pula kabar aksi jual-beli yang melibatkan oknum pejabat Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Siantar.
“Dengar-dengar kek gitu bang. Katanya udah dikontrak. Yang jamin orang kantor pasar. Marganya Lubis,” kata pedagang, ditemui Minggu (5/04/2026) pagi.
Akibat keberadaan lapak tersebut, akses jalan khususnya di Los H dan I tidak lagi bisa digunakan. Sebab, sudah dijadikan lapak permanen.
Dirut PDPHJ Kota Siantar, Bolmen Silalahi, tidak berkenan memberikan tanggapan saat ditanyakan terkait dugaan anak buahnya mentransaksikan fasilitas umum untuk dijadikan lapak berjualan.
Sementara itu Dewan Pengawas PDPHJ Siantar, Rosian Julietta Hutahuruk, berjanji akan mengordinasikan kabar terebut kepada jajaran Direksi PDPHJ. “Nanti kita koordinasikan,” tutupnya singkat.
Sementara itu hingga Senin (06/04/2026) pagi, lapak belum dibongkar. Namun menurut para pedagang, pejabat resmi PDPHJ sudah turun meninjau ke lokasi. “Udah turun kemarin tim pasar. Tapi kami gak dapat info apakah akan dibongkar atau tidak,” ujar pedagang di sekitar lokasi lapak tersebut. (ung)





